
PAREPARE, SULAPA. COM – Radio Mesra FM Parepare mengundang narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) dan Pengadilan Negeri serat Pengadilan Agama Parepare untuk Live dialog IBH (Ini Bincang Heboh) membahas masalah jasa pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum), Sabtu (15/01/22).
Dialog masalah pelayanan hukum di radio mesra secara Live di pandu oleh Sahran Himanaru (Daeng Puji Kale), Ombas (Agussalim) dan Janggoe (Dimas Akbar) untuk membahas bagaimana soal pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Posbakum pengadilan negeri dan pengadilan agama Parepare.
Narasumber dari PA (Pengadilan Agama) tidak hadir tapi hanya melalui via seluler milik ketua PA Parepare, Ruslan yang berada di Makassar tetap terhubung dan dimintai tanggapannya atas pertanyaan dari masyarakat.
Sedangkan ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Khusnul Khatimah diwakili oleh Risang Aji Pradana serta ketua LBH BK kota Parepare Muh. H.Y Rendi SH bersama anggotanya yaitu Samiruddin, Hendro Sumarja dan Muhammad Rusdi.
Mengenai soal pelayanan hukum di Posbakum dijelaskan oleh tim LBH BK mengenai pelayanannya dan bahkan LBH BK ini punya program kerja bersama PN dan PA untuk pelayanan posbakum keliling yang melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah melalui 22 kelurahan.
“Rencana kita akan bekerja bulan februari untuk pelayanan Posbakum keliling,”kata Rendi.
Sedangkan mengenai proses sidang dijelaskan langsung dari Risang yang juga hakim di PN Parepare.
“semua perkara ditangani di PN selama saya bertugas dua tahun ini selesai semua, hanya kalau ada perkara menyeberang tahun itu Karena kendala dari tuntuntan jaksa dimana rentuknya dari kejati sulsel dimana haru di tunda dua atau tiga kali,”katanya.
Mengenai posbakum keliling PN sangat merespon bagi teman-teman LBH BK yang menangani posbakum siap turun untuk menjemput bola dalam pelayanan hukum dan siap melibatkan media termasuk radio mesra. (Smr)