PAREPARE, SULAPA.COM – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menginstruksikan jajarannya khususnya Dinas Perdagangan untuk bergerak cepat mempublikasikan kepada masyarakat terkait kebijakan Pusat tentang harga minyak goreng.
Hal itu berdasarkan program Pemerintah Pusat melalui Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi yang menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14 ribu per liter. Program itu berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022.
“Saya sudah minta Dinas Perdagangan sosialisasikan ke masyarakat harga jual minyak goreng sesuai kebijakan Pusat di ritel, minimarket, sampai pasar-pasar. Ini penting untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng agar daya beli masyarakat stabil. Sekaligus membantu masyarakat untuk pemulihan ekonomi berkelanjutan,” kata Taufan Pawe.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur K mengaku sudah meminta jajarannya untuk turun memantau pelaksanaan kebijakan tentang harga minyak goreng itu di ritel atau minimarket modern.