PAREPARE, SULAPA. COM. – Di masa pandemi yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti ini. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare mencoba sebuah inovasi sederhana dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah ada. Inovasi dimaksud adalah layanan penerbitan dokumen Adminduk bagi warga secara virtual. Layanan ini memungkinkan warga yang ingin mengurus penerbitan dokumen Adminduknya melakukan tatap muka secara virtual dengan petugas layanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
‘’Jadi konsultasi, pengaduan dan proses penerbitan dokumen Adminduk dilakukan melalui tatap muka secara virtual. Dengan metode ini diharapkan penduduk tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus penerbitan dokumennya, setelah dokumen selesai, akan dikirimkan melalui format pdf atau khusus KTP-el dan KIA bisa diantarkan secara langsung,’’ ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP.
Sejumlah pembaruan memang terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan kualitas layanan penerbitan dokumen Adminduk. Pembaruan ini dilakukan tentunya untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan membahagiakan masyarakat.
‘’Di masa pandemi ini, Kami coba mengerahkan semua potensi untuk mencari alternatif layanan yang memudahkan masyarakat, mudah-mudahan alternatif tatap muka secara virtual ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,’’ tambah Adi Hidayah,
Di masa pandemi ini, Dinas Dukcapil memang harus bisa berpikir kreatif. Dan layanan tatap muka secara virtual ini merupakan salah satu hal kreatif yang coba dilakukan Dinas Dukcapil untuk menghindari atau mengurangi warga melakukan tatap muka langsung secara fisik di ruang pelayanan.
‘’Kini warga punya banyak alternatif untuk mengurus penerbitan dokumen Adminduknya. Bisa melalui layanan online di nomor 0811 415 227 / 0811 428 227, melalui On The Spot atau kunjungan langsung ke rumah warga yang mengalami keterbatasan, melalui kelurahan dan melalui layanan tatap muka virtual ini,’’ tambah Adi Hidayah lagi.
Jadi, bagi warga yang ingin mengakses penerbitan dokumen Adminduk di Dukcapil, sudah saatnya mencoba layanan tatap muka secara virtual ini.