PAREPARE, SULAPA. COM — Dewan Penasehat SMSI Kota Parepare, Muh. Yusuf MR mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Didi Hariyono, saat meletakkan batu pertama pembangunan baruga restorative justice di Jalan A.Mappangulung Jompie, Kecamatan Soreang, Jumat (18/03/22).
Peletakan batu pertama itu disaksikan seluruh Kasi dan jajaran Kejari Parepare, tokoh pemuda, dan Lurah. Dimulai dengan doa yang dipimpin salah satu tokoh masyarakat, Rahman DJ.
Kesempatan itu, Kajari Parepare, Didi Hariyono menyampaikan, pembangunan Baruga Restorative Justice di Soreang merupakan inisiatif masyarakat sekitar, didukung para tokoh, pemuda, pemerintah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Barusan kita sudah peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adyaksa atau tempat restorative justice,” kata Didi.
Menurut Didi, restorative justice hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalannya dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban agar kembali lagi seperti keadaan semula.
“Kita berusaha menjadi mediasi yang baik. Sehingga diharapkan konflik masyarakat dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang damai,” harapnya. (Ad)