PAREPARE, SULAPA.COM – Pembayaran terhadap tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipastikan akan segera terlaksana paling lambat pekan depan.
Kepastian pembayaran tersebut disampaikan Wali Kota Parepare DR. HM. Taufan Pawe, SH.,MH. Melalui kepala badan keuangan daerah (BKD) kota Parepare H. Jamaluddin Achmad, menurutnya pembayaran segera dilakukan karena wali kota sudah menandatangani perwalinya.
“Jadi kemungkinan Minggu depan kita akan bayarkan THR dan TPP tersebut karena bapak wali kota sudah tanda tangani perwalinya.’kata Jamaluddin Achmad
Jamaluddin Achmad juga mengatakan ada sekitar 25 miliar dana yang disiapkan Pemkot Parepare untuk membayar dua komponen THR dan TPP.
“Untuk THR semua PNS dapat, tapi untuk TPP tidak semua dapat, jadi kisarannya sekitar 25 milliar, totalnya 3.595 PNS Pemkot Parepare yang akan menikmati THR. Sementara TPP sekitar 1.600 PNS yang menerima. Karena tenaga kesehatan (Nakes) dan guru tidak mendapatkan TPP,”ungkap Jamaluddin Achmad.
Aturan pemberian TPP mempertimbangkan beberapa faktor. Di antaranya, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe memang telah meminta kepada BKD untuk mempercepat proses pembayaran THR dan TPP di Parepare.