Diduga Ajaran Sesat, Ini Penjelasan Pimpinannya Didepan Kemenag

GOWA, SULAPA. COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kementerian Agama) Prov. Sulsel, H. Khaeroni bersama sejumlah jajarannya menyambangi lokasi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang beberapa hari ini viral di media karena diduga menyebarkan faham dan ajaran yang sesat, Selasa (10/01/23).

Kehadiran Kakanwil bersama pemerintah setempat seperti Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, Forkopimda, MUI, Polda Sulsel, serta lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Gowa, Forkopimcam Bontomarannu Kab. Gowa serta Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang dipimpin oleh I Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab Bang Hadi ini tengah viral di media sosial lantaran MUI menduga menyebarkan faham yang menyimpang. Pada kesempatan tersebut, Bang Hadi beserta murid-muridnya menyambut langsung kedatangan Tim yang dipimpin Bupati Gowa di kediamannya yang juga merupakan kantor yayasan yang berlantai 4.

Bang Hadi saat dipersilahkan menjelaskan inti dari ajarannya berdasar di Bab Kesucian atau Bab Thaharah pada Kitab Ihya Ulumuddin, ditegaskan sebelum melangkah ke ajaran inti agama Islam yang harus difahami terlebih dahulu adalah Bab Kesucian.

Begitupun dengan peribadatannya, menurut Bang Hadi, ia mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia yang mudah dipahami masyarakat, bukan melarang bahasa Arab.

“Terkait masalah yang viral, bahwa ajaran kami melarang makan ikan, minum susu melarang sholat, itu tidak benar, karena kami tahu itu melanggar Hak Asasi Manusia, tapi Ajaran kami hanya melarang keras memakan darah dan bangkai, karenanya kami di pondok hanya membiasakan tidak makan daging, tapi lebih kepada makanan yg berbasis nabati atau vegetarian,” pungkasnya.

Bahkan Bang Hadi sampai bersumpah “Wallahi Warrasul, kami tidak pernah mengajarkan berhaji di Bawakaraeng, keyakinan kami haji tetap di tanah suci,” ucap pimpinan Nur Mutiara Makrifatullah ini.

Ia juga mengaku bukan Ahli Agama dan membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat hukum, dan Para Ulama dari MUI untuk datang membimbing, jika ajaran yang dibawanya menyimpang.

Usai memaparkan inti ajarannya, Komisi Fatwa MUI Sulsel diantaranya Prof. DR. KH. Muammar Bakry, Lc, MA menyampaikan jika MUI dalam menetapkan hukum terhadap suatu ajaran, terdapat sejumlah kriteria, karena dalam beragama itu ada aturannya, dan ahlinya adalah Ulama.

Sekretaris MUI Sulsel tersebut, menjelaskan masalah ini viral berawal dari publik tanya jawab MUI dari nitizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi, dan Sekretaris MUI dalam menjawab bahwa Jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak dan menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI oleh pimpinan yayasan ini maka ajaran ini mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.

Lebih lanjut, KH. Muammar Bakry menyampaikan jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada santri di yayasan ini tidak bersanad, dan sanadnya harus muktabarah, tapi pada dasarnya Kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan, maka MUI siap membimbing dan membina.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni menyampaikan maksud kehadiran sejumlah pihak berwenang disini untuk mencari titik temu, Kemenag hadir untuk melindungi masyarakat dan umat beragama dari keresahan sosial yang mengatasnamakan agama serta dinilai keluar dari pakem yang sudah ada.

“Dalam agama juga mengajarkan agar Bekerja sesuai keahlian dan kemampuannya serta menghimbau kepada masyarakat agar sadar diri, berbesar hati serta membuka diri untuk meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang agar tidak menimbulkan keresahan dan yang utama bahwa untuk berkegiatan di NKRI ini harus patuh pada regulasi yang ada,” jelas H. Khaeroni.

Karenanya, Kakanwil berharap semua seluruh pemangku kepentingan yang terkait hal ini untuk segera duduk bersama mencari solusi agar keresahan dan kerisauan di tengah umat tidak tambah membesar.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta YL di kesempatan tersebut menyebutkan kehadiran sejumlah elemen di tempat ini berdasarkan laporan masyarakat, karenanya pemerintah hadir untuk mencari titik temu, serta menghindari hal hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Dan kita bersama sudah dengar, pimpinan yayasan ini, sudah membuka diri untuk dibina dan diluruskan oleh para pemangku kepentingan utamanya oleh MUI dan Kemenag, maka kalau ada yang bengkok mari bersama kita luruskan, bukan tambah dibengkokkan,” kata Adnan.

Adnan Menambahkan Teruntuk pengurus Yayasan agar segera melakukan proses-proses administrasi sebelum beraktifitas apalagi mengatasnamakan yayasan dan pondok pesantren, atau lembaga pendidikan, termasuk izin mendirikan bangunan di lokasi serta izin operasional lembaga pendidikan didalamnya.

Tinggalkan Balasan