Pemkot Parepare Apresiasi Pencanangan Zona Integritas Lapas Kelas IIA Parepare Menuju Zona WBK-WBBM

PAREPARE, SULAPA. COM – Lapas Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Selasa, (17/01/23)

Kegiatan Pencangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Service Excellent dari Bank Mandiri Kota Parepare.
   
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenkumham RI No. SEK-OT.04.02.03 tanggal 14 Januari 2022 tentang pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Kementerian  Hukum dan HAM Tahun 2023,

Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V , pejabat fungsional umum dan tertentu lainnya, dan CPNS dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan Totok Budiyanto, AmdIP, SH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Parepare yang diwakili oleh Asisten III terkait Administrasi Reformasi Birokrasi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Parepare, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Parepare.

Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Kepala Lapas IIA Parepare  dilanjutkan para Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh Pejabat fungsional umum dan tertentu lainnya juga CPNS,

Dalam sambutan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk segera merubah mindset dan bekerja lebih keras cepat akurat akuntable dan tuntas sesuai dengan tujuan komitmen bersama yang telah ditandatangani. Disamping itu harus memiliki kepedulian perhatian kerjasama  komitmen dan integritas demi mewujudkan WBK/WBBM di Lapas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga pencanangan ini merupakan kewajiban dan amanah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Pembangunan zona integritas harus berjalan bersama-sama, termasuk dengan WBP yang diberdayakan agar memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat yang berkunjung. Kita ingin mereka datang dengan senyum, dan pulang juga tersenyum.” Kata Totok

Sementara sambutan Walikota Parepare melalui Asisten III Bidang Administrasi Reformasi Birokrasi  Kota Parepare, Eko W Aryadi menyampaikan penerapan zona integritas tidak terlepas dari regulasi dari Kemenpan RB, dimana ada delapan area perubahan yang dituntut untuk dirubah dan dilaksanakan, sebagaimana yang diinginkan dan diharapkan masyarakat.

Pencanangan zona integritas ini, sengaja  dikolaborasikan dengan kegiatan sosialisasi budaya pelayanan prima oleh Bank Mandiri KC Parepare. Agar seluruh jajaran memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan yang terbaik untuk organisasi yaitu Service Excellent.

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau sarana dan prasarana layanan yang telah ada di Lapas IIA Parepare sekaligus mohon diberikan evaluasi bimbingan arahan dan dukungan dari pemerintah daerah kota Parepare, pengadilan negeri kota Parepare, kejaksaan negeri kota Parepare, kepolisian resort kota Parepare, Bank Mandiri, insan pers dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan