Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI KE-78 Tahun 2023, Kalapas IIA Parepare Serahkan Remisi Umum Tahun 2023 Kepada Narapidana Dan Anak Pidana

PAREPARE, SULAPA.COM – Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Parepare menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 78 Republik Indonesia.

Upacara dilaksanakan di Lapas IIA Parepare, Kamis (17-08-2023).

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Seksi Bimnadik, Simung, S.Ag, MSi sebagai Perwira Upacara dan Kepala Jrusan Kepegawaian dan Keuangan selaku Pemimpin Upacara Nasri, SE, MSi.

Hadir dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun 2023 seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya pada LAPAS IIA Parepare dan perwakilan dari BAPAS I Makassar, Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam rangkaian pelaksanaan upacara Kepala Lapas IIA Parepare membacakan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI terkait Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun 2023.

Kepala Lapas IIA Parepare kuga menyerahkan piagam penghargaan dan menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI kepada 7 orang petugas dengan tujuan sebagai penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan.

Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX (30 Tahun) diberikan kepada :
1. Abdullah, SH, MH
2. Bahri, SH, MH
3. Abdul Rahman, SH, MH
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX (20 Tahun) diberikan kepada :
1. Sarini Aksa, S.ST, S.Kep,Ns
Dan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya X (10 Tahun) diberikan kepada :
1. Hasbih, SH
2. Rustam Efendi, SH
3. Kirman

Kepala Lapas IIA Parepare secara simbolis menyerahkan Remisi Umum Tahun 2023 kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang,” Ucap Totok.

Adapun perolehan besaran remisi, dimana sebanyak 15 warga binaan mendapatkan remisi 6 bulan, 58 orang remisi 5 bulan, 117 orang remisi 4 bulan, 114 orang remisi 3 bulan, 77 orang remisi 2 bulan dan 34 orang remisi 1 bulan.

Usai Upacara selesai kegiatan dimeriahkan dengan lomba permainan tradisional tarik tambang, makan kerupuk dan balap karung yang diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan.

Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan hadiah Pekan Olah Raga Dan Seni Antar Warga Binaan Pemasyarakatandalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun 2023 dan Hari Kemenkumham RI Ke 78 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *