PAREPARE, SULAPA.COM – PJ Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir tandatangani nota kesepakatan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Parepare, Senin 25 Maret 2024.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri anggota DPRD dan pejabat pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare.
PJ Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan rancangan awal RPJPD sudah dibahas bersama pansus DPRD dan tim Pemkot yang melalui proses yang panjang dengan memperhatikan saran dan pertimbangan.
“Dalam pembahasan yang berlangsung cukup alot, maka berbagai saran, pertimbangan, juga pemikiran DPRD Kota Parepare merupakan masukan dan evaluasi yang berharga demi perbaikan materi serta kualitas substansi Rancangan Awal RPJPD Kota Parepare Tahun 2025-2045,” Pungkas Akbar.
“Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, dan lapangan berusaha,” lanjut Akbar.