PAREPARE, SULAPA. COM – Bawaslu Kota Parepare melakukan perekrutan Pengawas Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Perekrutan ini berlangsung sejak tanggal 18 hingga 21 Mei 2024 bertempat di kantor Bawaslu Kota Parepare, Jl. Chalik No.23 Kelurahan Sumpang Minangae, Samping Brimob.
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan pengawas kelurahan di Kota Parepare disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada, yakni sebanyak 22 kelurahan yang tersebar pada 4 kecamatan di Kota Parepare.
Zainal Asnun menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini bertujuan untuk memastikan setiap kelurahan di Kota Parepare memiliki pengawas yang bertugas menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu di tingkat kelurahan.
“Kami berharap dengan adanya pengawas di setiap kelurahan, pelaksanaan pilkada dapat berjalan lebih baik dan transparan,” ujar Zainal.
Masyarakat yang berminat untuk menjadi pengawas kelurahan diharapkan segera mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Pengawas yang terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dengan adanya perekrutan ini, Bawaslu Kota Parepare berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di tingkat kelurahan, sehingga demokrasi dapat terwujud dengan lebih baik di Kota Parepare ini”, Tutupnya.
Informasi Lebih Lanjut Dapat menghubungi Sdr. Syahmiah (085256085642)