Resmi Beroperasi, LAWAZIS DDI Parepare Buka Piket Penerimaan Zakat

PAREPARE, SULAPA. COM  – Pengurus Lembaga Wakaf, Zakat, Infaq, dan Shadaqah, (LAWAZIS) DDI Parepare resmi membuka piket penerimaan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Piket ini beroperasi di Sekretariat PD DDI Kota Parepare yang berlokasi di Jalan Pettaoddo Soreang (eks, KUA Kecamatan Soreang). Selasa (18/03/25).

Setelah menerima Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Baznas Kota Parepare pada Senin kemarin (17/03/25), pengurus LAWAZIS DDI Parepare menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada warga DDI. Mereka berharap dapat menjadi wadah yang amanah bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf melalui lembaga DDI.

Hari ini menjadi momen penting bagi LAWAZIS, karena merupakan hari pertama pelaksanaan piket penerimaan. Setiap harinya, piket akan berlangsung dalam dua sesi atau shift, yaitu Shift 1 pada pukul 10.00 hingga 12.00 dan Shift 2 pada pukul 13.00 hingga 15.00. Jadwal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin berkontribusi.

Dibukanya piket ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga DDI, dalam menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf mereka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih nyaman dan percaya dalam menyalurkan kontribusinya melalui LAWAZIS DDI Parepare.

Selain itu, pengurus LAWAZIS juga memberikan kemudahan tambahan berupa layanan jemput bola. Layanan ini memungkinkan masyarakat yang tidak sempat datang ke sekretariat piket untuk tetap dapat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah mereka.

Komitmen pengurus LAWAZIS untuk memberikan pelayanan yang maksimal mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta bersedekah demi keberkahan bersama.

Dengan dimulainya operasional piket ini, LAWAZIS DDI Parepare diharapkan dapat menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam mengelola zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf. Semoga keberadaan LAWAZIS dapat memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun lembaga DDI secara keseluruhan.

Kontributor: M. Ali Hafid R.

Tinggalkan Balasan