Terkait Tumpaham Minyak Di Karawang, PB HMI : Dirut Pertamina Harus Bertanggung Jawab


JAKARTA, SULAPA. COM – Kasus tumpahan minyak di Pantai Utara Jawa milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terjadi tepatnya pada tanggal 12 Juli 2019 harus disikapi serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM.

Kementerian terkait harus segera menindak tegas tumpahan minyak tersebut. Kejadian ini sudah sebulan dan Pertamina sendiri belum bisa memastikan penyebabnya.

“Saya sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina dalam hal ini VP Corporate Communication Pertamina, Fajriya Usman terkait masalah ini.” Ungkap Kabid Lingkungan Hidup PB HMI Gadri Attamimi. (Selasa, 13/08/19)

Gadri mempertanyakan model recovery seperti apa yang ditawarkan oleh pertamina khususnya terkait permasalahan kualitas air laut pesisir Karawang dan Bekasi. Tumpahan ini baginya menurunkan proses laju fotosintesis fitoplankton sehingga produktivitas primernya menurun. Baginya fitoplankton ini merupakan permulaan rantai makanan, mata rantai dalam seluruh rantai makanan perairan akan terpengaruh oleh penurunan produktivitas tersebut.

“Akibat dari dampak tumpahan minyak ini kan sudah terlihat. Kita lihat berdasarkan pantauan langsung dilapangan maupun hasil laporan beberapa lembaga terkait yang langsung melaporkannya pada media resminya. Kita lihat saja hasil laporan survei yang dilakukan oleh BRSDM KKP bersama Politeknik Karawang tumpahan minyak sudah sampai ke arah barat Kepulauan Seribu yaitu Pulau Lancang.” Urainya.

Akibat lainnya, yaitu produksi ikan nelayan menurun, penurunan ini juga disebabkan oleh gangguan fisiologik ikan oleh tumpahan minyak itu. Ikan banyak yang mati, pertama ada 500 Hektar Tambak yang memgalami kematian ikan, kedua Ada 7.782 nelayan dan pengepul ikan yang tidak bisa beraktifitas akibat tumpahan minyak.

“Dampak ini sudah nyata dirasakan warga terutama nelayan petambak. Dari hasil wawancara beberapa warga penurunan pendapatan mereka turun signifikan. Saya bisa pastikan penurunan pendapatan dari dampak tumpahan minyak akan terjadi enam bulan kedepan, karena untuk melakukan pemulihan biota tersebut butuh waktu yang cukup lama.” Lanjutnya.

Selain itu juga menurut Gadri, Ekosistem Mangrove yang salah satu fungsinya sebagai tempat pemijahan ikan juga terancam mati. Ada 300 Ribu Pohon Mangrove di Muaragembong terancam mati. Pohonnya terkelupas, melepuh, daunnya mengering dan layu. Lokasi terdampak juga ada di Pantai Muara Bungin dan Pantai Beting. Ekosistem Terumbu Karang juga akan mati secara perlahan diakibatkan terhambatnya laju proses fotosintesis di laut.

DPR Komisi VII dan Kementerian terkait harus segera memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati agar mempertanggung jawabkan kasus ini di depan Anggota DPR. Hal ini terkait urusan Energi dan Lingkungan Hidup. Bagi Gadri, Dirut Pertamina jangan selalu melempar tanggungjawab ke bawahannya untuk mengklarifikasi kasus ini. Penyelesaian kasus ini terkesan lambat, padahal ini adalah bencana ekosistem pesisir, krisis ekologi Pantai Utara Jawa.

“Dalam minggu ini kami PB HMI akan melakukan aksi turun ke jalan, menyampaikan tuntutan kami, salah satu dari tuntutan kami adalah memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati,” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan