DPRD Parepare Minta Kebijakan Keuangan Dibalik Adanya Perwali Terkait Covid – 19

Rilis 10 februari

PAREPARE, SULAPA. COM – DPRD parepare meminta kepada pemerintah kota setiap kebijakan terkait covid dalam surat edaran dan semacamnya dibarengi dengan kebijakan keuangan. Hal tersebut diungkapkan wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam pada program obras radio mesra Rabu (10/02/21).

“Terakhir dalam rekomendasi itu adalah meminta kepada pemerintah kota setiap kebijakan penanganan covid surat edaran dan semacamnya itu dibarengi dengan kebijakan keuangan. maksudnya kita kan ada dana 15 miliar dari APBD khusus untuk penanganan covid 19 Jadi kalau ada kebijakan yang dirugikan contohnya Warkop yang ditutup maka ada bantuan kepada karyawan Warkop dalam bentuk keuangan. ” Kata Anggota DPRD asal Partai Demokrat dapil ujung tersebut.

Lanjut Rahmat, karena ada dana 15 Milyar untuk penanganan covid. Karena setiap ada kebijakan ada kebijakan keuangan contohnya juga tukang becak sampai jam 7 malam karena dia akan berdampak maka pemerintah juga akan mengeluarkan uang subsidi diberikan.

“Kajian saya ya ingatkan kepada pemerintah daerah bahwa Parepare ini bukan seperti daerah tetangga barru Pinrang Sidrap mereka itu roda ekonominya diputar oleh pertanian jadi di tutup sampai jam berapa perputaran uang mereka tetap ada dari hasil pertanian. sedangkan Parepare ini kota jasa berdasarkan data BPS kontribusi ekonomi Parepare itu dua sektor yang menunjang terbesar. daripada kontruksi kontribusi perekonomian yang ada di parepare. sekarang jasa konstruksi yang 15% sumbangsinya terhadap perekonomian kita ini belum berjalan makanya perlu kita hati-hati karena dari hasil kajian itu angka pengangguran semakin naik 1% angka kemiskinan juga naik 1% kalau tahun ini ekonomi tidak dipulihkan berarti hati-hati bisa-bisa angka kemiskinan dan pengangguran naik beberapa digit dan daya beli masyarakat turun ini menimbulkan gejolak sosial juga keselamatan jiwa warga.” Jelas Wakil rakyat yang di kenal mudah di temui tersebut.

Rahmat berharap mudah-mudahan kalaupun ada surat edaran diperpanjang ini betul-betul lebih bijaksana di semua aspek baik ekonomi sosial dan aturan itu sendiri

Tinggalkan Balasan