Fraksi – Fraksi DPRD Parepare Beri Tanggapan Atas 3 Ranperda Inisiatif Kota Parepare

PAREPARE, SULAPA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna tentang tanggapan fraksi – fraksi atas 3 Ranperda inisiatif DPRD Parepare tentang Bantuan Hukum, Kebudayaan, Pajak Parkir, Senin (25/10/21).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Tasming Hamid dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Lurah se-Kota Parepare.

Jubir Fraksi Demokrat, H. Bambang Nasir sepakat dengan Wali Kota Parepare untuk melibatkan pakar hukum, lembaga bantuan hukum,dan praktisi hukum dalam pembahasan Ranperda Bantuan Hukum

“Dalam pembentukan ranperda tersebut agar nantinya dapat memberikan persamaan kedudukan dihadapan hukum, menjamin kepastian hukum serta dilaksanakan secara merata dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan” Ucapnya

Sementara itu, Jubir Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna juga sepakat dengan Wali Kota Parepare tentang pemajuan kebudayaan pemerintah daerah merupakan tugas wewenang dan tanggung jawab dalam dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan dan pengembangan potensi budaya.

“Pembangunan dalam bidang kebudayaan melalui upaya pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang telah dilimpahkan oleh peraturan perundang-undangan diatur dan diurus kebudayaan daerah yang bertujuan untuk menemukan jati diri daerah membangun karakter daya, meningkatkan Citra daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan